SEOUL - Setelah berhasil menunda peluncuran Galaxy Tab 10.1 di Australia, Apple kembali menghadang langkah Samsung menjual tablet andalannya di Uni Eropa.
Reuters melaporkan, Rabu (10/8/2011), pengadilan Jerman melarang pihak Samsung Electronics menjual Galaxy Tab 10.1 di seluruh negara Uni Eropa, kecuali Belanda, hingga kasus perebutan paten dengan Apple terselesaikan.
Analis Shinyoung Securities di Seoul, Lee Seung-woo meyakini keputusan anyar ini bakal mempengaruhi penjualan Galaxy Tab. "Tidak diragukan lagi, keputusan pengadilan ini akan berdampak negative bagi Samsung, yang memiliki banyak kasus dengan Apple. Proses litigasi ini bisa mengakibatkan turunnya penjualan sekaligus biaya operasional yang meningkat," ujarnya.
Apple menuduh Samsung telah mencontek desain dan teknologi iPhone maupun iPad untuk lini produk smartphone dan tablet Galaxy mereka. Perseteruan antara Apple dan Samsung ini telah berlangsung sejak April lalu, dan sejauh ini raksasa teknologi Cupertino menjadi pihak yang diuntungkan.
Juru bicara Apple Kristin Huguet membenarkan bahwa pengadilan distrik Dusseldorf untuk sementara mengabulkan tuntutan hukum mereka terhadap Galaxy Tab 10.1. Namun dia tidak bisa memberikan penjelasan mengapa keputusan itu tidak berlaku di Belanda.
Sementara itu, Samsung berkeras bahwa pihaknya akan mengajukan banding terhadap putusan tersebut. "Samsung tidak mendapat pemberitahuan tentang pengajuan tuntutan ini. Selain itu, keputusan tersebut diberikan oleh pengadilan tanpa adanya proses dengar pendapat atau pengajuan bukti dari Samsung," demikian protes Samsung.
"Kami akan mengambil langkah apapun untuk memastikan perangkat komunikasi mobile Samsung bisa tersedia untuk seluruh konsumen kami di Eropa dan negara-negara lain di dunia," tuntasnya.
Reuters melaporkan, Rabu (10/8/2011), pengadilan Jerman melarang pihak Samsung Electronics menjual Galaxy Tab 10.1 di seluruh negara Uni Eropa, kecuali Belanda, hingga kasus perebutan paten dengan Apple terselesaikan.
Analis Shinyoung Securities di Seoul, Lee Seung-woo meyakini keputusan anyar ini bakal mempengaruhi penjualan Galaxy Tab. "Tidak diragukan lagi, keputusan pengadilan ini akan berdampak negative bagi Samsung, yang memiliki banyak kasus dengan Apple. Proses litigasi ini bisa mengakibatkan turunnya penjualan sekaligus biaya operasional yang meningkat," ujarnya.
Apple menuduh Samsung telah mencontek desain dan teknologi iPhone maupun iPad untuk lini produk smartphone dan tablet Galaxy mereka. Perseteruan antara Apple dan Samsung ini telah berlangsung sejak April lalu, dan sejauh ini raksasa teknologi Cupertino menjadi pihak yang diuntungkan.
Juru bicara Apple Kristin Huguet membenarkan bahwa pengadilan distrik Dusseldorf untuk sementara mengabulkan tuntutan hukum mereka terhadap Galaxy Tab 10.1. Namun dia tidak bisa memberikan penjelasan mengapa keputusan itu tidak berlaku di Belanda.
Sementara itu, Samsung berkeras bahwa pihaknya akan mengajukan banding terhadap putusan tersebut. "Samsung tidak mendapat pemberitahuan tentang pengajuan tuntutan ini. Selain itu, keputusan tersebut diberikan oleh pengadilan tanpa adanya proses dengar pendapat atau pengajuan bukti dari Samsung," demikian protes Samsung.
"Kami akan mengambil langkah apapun untuk memastikan perangkat komunikasi mobile Samsung bisa tersedia untuk seluruh konsumen kami di Eropa dan negara-negara lain di dunia," tuntasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar